RSUD Dr. R. Soetrasno Rembang menggelar pelatihan code red bagi seluruh civitas hospitalia, Senin (17/10). Total peserta pelatihan yang ini sebanyak 260 orang yang berasal dari seluruh Bidang/Bagian dan Instalasi yang ada di RS. Acara dibuka dengan sambutan oleh Plt Direktur RSUD Dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Agus Setiyo H, M.Kes., dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua K3 RS, Bapak Catur Kurniawan, S.KM. Pada pelatihan ini, para peserta disegarkan kembali ingatannya mengenai manajemen risiko bencana kebakaran, termasuk pembekalan keterampilan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berguna sebagai langkah preventif awal dalam upaya penanggulangan penyebaran api manakala terjadi kebakaran.

“(Pelatihan ini –red) memang merupakan kebutuhan dari kita semua. Kita dituntut untuk siaga setiap hari, setiap waktu, karena bencana tidak pernah cuti dan terus mengintai. Jadi kita diharapkan untuk terus mawas diri meningkatkan kewaspadaan akan bahaya” Sebut Ketua K3 RS terkait tujuan diadakannya pelatihan code red ini.

Pada kesempatan yang sama dalam sambutan pembukaannya, Plt Direktur RSUD Dr. R. Soetrasno Rembang menekankan ketrampilan penggunaan APAR bagi setiap karyawan/karyawati sebagai langkah menjaga mutu dan keselamatan di lingkungan rumah sakit, “Menjaga mutu memakai ukuran akreditasi. Salah satunya bahwa seluruh civitas hospitalia, yakni seluruh warga rumah sakit harus bisa tiga hal: pertama, kalau ada kebakaran harus bisa memadamkan, kedua, kalau ada emergency harus dapat melakukan BLS (Basic Life Support), ketiga, tidak boleh satupun yang tidak bisa melakukan cuci tangan dengan cara yang benar” ujarnya.

Di samping itu, upaya-upaya dalam menutup unsur potensial bencana juga merupakan hal yang sebenarnya patut diutamakan mendahului langkah preventif, “Bukan cuma kalau ada kejadian. Sebaiknya teman-teman ini juga mengetahui apabila melihat sesuatu yang dirasa menjadi risiko terjadinya kebakaran, maka tolong itu dikoreksi. Misalnya ada stop kontak yang bebannya tinggi dan potensial panas sehingga bisa terjadi kebakaran bisa segera dilaporkan ke petugas yang berwenang agar segera diperbaiki” tambah Plt Direktur RSUD Dr. R. Soetrasno Rembang.

Sebagaimana diketahui, ada enam jenis keselamatan yang wajib dijamin di sebuah rumah sakit, di antaranya keselamatan pasien, petugas, fasilitas, lingkungan, finansial, dan IT (terkait kelaikan penggunaan dan tidak adanya interupsi data flow. Pelatihan Code Red masuk ke dalam ranah keselamatan fasilitas. Pelatihan code red yang komprehensif, baik bagi civitas hospitalia yang sudah pernah mengikuti maupun yang belum, tetap dipandang sebagai hal yang esensial dalam peningkatan kewaspadaan akan bahaya kebakaran yang mengintai sehingga pada gilirannya dapat tercipta keamanan dan keselamatan baik bagi seluruh stakeholder, baik warga RSUD Dr. R. Soetrasno Rembang maupun para pasien. (Hukmas)

Leave a reply